04.41
annisa nur fadilla UG 4EB15
KONDISI KOPERASI INDONESIA TAHUN 2011
Rabu,14 september 2011 Mantan wapres Bpk.Jusuf Kalla menegaskan, untuk membangun kembali koperasi di Indonesia yang dibutuhkan adalah menetapkan tujuan yang ingin dicapai sesuai kondisi kekinian, bukan kondisi 50 tahun ke belakang. Demikian dikatakannya dalam acara Pelantikan Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) periode 2011-2016.
kondisi ekonomi seperti sekarang tidak bisa dipertahankan terus-menerus, sebaliknya harus diperbaiki dengan memberdayakan ekonomi rakyat, di antaranya meningkatkan peran koperasi.
Hanya saja, mengembangkan koperasi yang sehat, kuat, mampu hidup berkesinambungan, dan dapat bersaing dengan kekuatan ekonomi lainnya adalah tantangan Indonesia ke depan. Oleh karena itu, perlu dukungan kebijakan dari pemerintah, yakni kebijakan memberi prioritas kepada koperasi dan ekonomi rakyat secara keseluruhan, sehingga koperasi bisa bersaing dengan kekuatan-kekuatan pasar lainnya.
secara statistik, kondisi koperasi tetap berkembang dari tahun ke tahun, tetapi kontribusinya terhadap ekonomi nasional tetaplah kecil. Selain persoalan realitas ekonomi yang masih pincang, ujarnya, kemandirian bangsa Indonesia juga belum terwujud karena Indonesia sendiri selalu merasa tidak mampu.
Dikatakannya permasalahan klasik yang dihadapi koperasi sehingga sulit berkembang dan maju disebabkan oleh beberapa hal, antara lain :
1. Tidak berfungsinya alat perlengkapan organisasi koperasi (APOK)
2. Lemahnya SDM Pengelola Koperasi
3. Lemahnya permodalan koperasi
Masalah internal dan eksternal dalam memajukan koperasi :
- Masalah internal koperasi antara lain yaitu kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
- Masalah eksternal koperasi antara lain adalah iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
Untuk itu koordinasi dalam pemberdayaan koperasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, Kota dan Desa serta Gerakan Koperasi harus terus digalang dan ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah N0. 38 Tahun 2007 bahwa Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam pemberdayaan Koperasi dan UKM menjadi tanggungjawab bersama dan harus diselenggarakan juga oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pemberdayaan koperasi dan UKM ini harus dilaksanakan secara teratur dan terstruktur sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), agar lebih tertata dan teratur.
Selanjutnya Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dengan demikian koperasi dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan rakyat seluruh Indonesia.
SOLUSI DALAM MEMAJUKAN KOPERASI
· memasaran produk koperasi dan UMKM yang berstandar nasional dan internasional
· mempromosikan dan mengembangkan produk-produk unggulan daerah di Indonesia
· megadakan event yang efektif untuk mempertemukan, menginspirasi, dan mendorong pelaku KUMKM (Koperasi UMKM) untuk lebih kreatif menciptakan produk dan jasa berbasis bahan baku lokal kekayaan sumber alam nusantara terutama mempromosikan dan mengembangkan produk-produk unggulan daerah di Indonesia.Hal itu selaras dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia yang pelakunya sebagian besar adalah Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Nara sumber :
http://metrotvnews.com
http://pkpri-dki.com
http://nasional.kompas.com
http://bisnisukm.com
http://ksupointer.com
0 komentar:
Posting Komentar